Selasa, 27 September 2011

MENGELOLA PULAU-PULAU KECIL KITA


MENGELOLA PULAU-PULAU KECIL KITA

Oleh : Endarto S.Pd (Staf KP3K)


Bersamaan dengan diberlakukannya Era Otonomi Daerah di Indonesia, masing –masing Provinsi maupun Kabupaten / Kota saling berlomba menggali potensi daerahnya masing-masing, baik itu dari pajak, pertambangan, pertanian, perikanan, perdagangan, industri, pariwisata dan lain sebagainya. Setelah menjadi daerah otonom mereka dipacu untuk meningkatkan PAD sebanyak-banyaknya, agar daerah cepat maju dan tidak terlalu tergantung dari dana APBN.

Potensi Daerah tidak hanya didapat dari pulau utama, tetapi bagi yang memiliki pulau-pulau kecil juga bisa dikembangkan untuk mendatangkan PAD. Selain untuk tujuan tersebut, sesuai dengan UU No.27 tahun 2007 memang sudah menjadi kewajiban daerah untuk membangun wilayahnya, termasuk pulau-pulau kecil, apalagi ada sebagian warganya yang tinggal di pulau tersebut. Lalu, apa yang bisa dikembangkan disana?


Ada beberapa hal yang bisa kita kembangkan di pulau-pulau kecil, diantaranya adalah :

*      Konservasi

Pulau kecil sebagai kawasan konservasi, misalnya di Provinsi Banten seperti Pulau Panaitan dan Peucang dimana satu paket dengan Ujung Kulon ditetapkan sebagai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) karena hutannya masih terjaga, mangrove bagus, terumbu karang oke, juga terdapat binatang khas yaitu Badak, Banteng , Kijang, Monyet, dan lainnya. Untuk pulau yang seperti ini harus kita tetapkan menjadi kawasan konservasi agar keberadaannya tetap terjaga dan tidak dirusak oleh manusia. Untuk kawasan konservasi ini, di Departemen Kelautan dan Perikanan juga dikembangkan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD).


*      Perikanan
Pulau kecil bisa juga jadi kawasan perikanan, baik itu perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Untuk perikanan tangkap, karena dikelilingi oleh laut rata-rata mata pencaharian penduduknya adalah nelayan. Pemerintah dapat mengembangkannya dengan membangun dermaga, membantu kapal dan alat tangkap lainnya agar hasil tangkapan mereka meningkat. Untuk perikanan budidaya , penduduk dapat diajari budidaya ikan unggulan seperti kerapu, kepiting bakau, mutiara, rumput laut dan sebagainya. Contoh yang ada di Provinsi Banten adalah Pulau Panjang yang dikembangkan sebagai kawasan budidaya rumput laut.

*      Pariwisata
Pulau yang eksotik, dengan hutan yang terjaga, mangrove yang hijau, terumbu karang yang indah, pantai yang elok terlebih didukung oleh sarana wisata seperti hotel dan restoran, alat transportasi, sarana wisata seperti selam (diving dan snorkeling), speedboat, motorboat dan selancar, apalagi ditambah penduduknya yang ramah akan menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk datang.  Pengembangan pulau untuk pariwisata termasuk pilihan utama karena keindahan alami yang ada, sehingga tidak terlalu banyak memoles. Di Indonesia banyak pulau yang telah berkembang menjadi magnet wisata, seperti Kepulauan Seribu, Wakatobi, Kepulauan Raja Empat dan sebagainya. Untuk di Banten kita punya Pulau Umang yang sudah berkembang menjadi tempat wisata andalan Kabupaten Pandeglang.

*      Pertambangan
Pulau-pulau tertentu memiliki bahan tambang yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti aspal di Pulau Buton di Sulawesi Tenggara. Tetapi untuk hal ini kita perlu benar-benar memperhatikan masalah kelestarian lingkungan agar pulau tersebut tidak rusak atau bahkan hilang. Hal ini terjadi seperti di Kepulauan Riau (Pulau Terumbu Daun, Lereh, Tikus, Inggit dan Begonjai) dan Kepulauan Seribu DKI Jakarta (Pulau Ubi Besar, Ubi Kecil dan Nirwana), dimana semua pulau ini hilang karena penambangan pasir.

*      Pertanian & Peternakan
Pulau-pulau yang tanahnya subur sangat cocok untuk lahan pertanian atau peternakan. Yang penting adalah bahwa dalam pembukaan lahan pertanian tidak terjadi perusakan hutan dan kawasan konservasi secara membabibuta. Pertanian di pulau kecil sangat penting untuk menciptakan ketahanan pangan penduduk terutama pada musim ombak besar dimana mereka tidak bisa membeli bahan makanan ke pulau utama. Untuk Peternakan, di Bali ada Pula Nusa Penida sebagai pemasok babi ke Pulau Bali. Di Banten sendiri ada Pulau Deli yang didalamnya ada Perusahaan yang bergerak dalam penangkaran kera untuk keperluan ekspor.
 

*      Industri
Pulau kecil bisa juga kita jadikan sebagai kawasan industri, misalnya di situ memang tersedia bahan baku industri terkait, atau pulau itu punya letak geografi yang strategis, bisa juga agar aktifitasnya  tidak mengganggu penduduk di  pulau utama. Untuk hal ini, contoh yang paling menonjol adalah  Pulau Batam yang menjadi salah satu kawasan industri utama di Indonesia. Pulau Batam sebagai kawasan industri merupakan gagasan B J. Habiebie karena letaknya yang strategis yang dekat dengan Singapura dan Malaysia. Di Banten ada Pulau Panjang  yang didalamnya walaupun masih dalam skala rumah tangga ada industri dodol rumput laut dan sejenisnya.
     
*      Pendidikan dan Penelitian
Pulau kecil juga bisa sebagai tempat penelitian, misalnya pulau yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi seperti Panaitan, Peucang, Pulau Burung dan sebagainya. Banyak kalangan peneliti, pelajar dan mahasiswa yang ingin meneliti berbagai jenis flora dan fauna di sana. Kita juga punya gugusan Gunung Krakatau yang menarik para peneliti dari berbagai Negara karena letusannya yang fenomenal pada tahun 1883.

*      Petahanan Keamanan
Pulau kecil juga bisa difungsikan untuk tujuan pertahanan dan keamanan, misalnya untuk tempat latihan militer. Bisa juga sebagai pangkalan militer atau pos pertahanan, ini terutama adalah pada pulau-pulau terluar yang kita miliki. Hal ini penting agar negara lain tidak seenaknya sendiri beraktifitas di wilayah kita, atau bahkan merebut wilayah kita seperti kasus Sipadan dan Ligitan yang jatuh ke tangan Malaysia. Di Banten kita punya Pulau Deli sebagai pulau terluar yang harus kita beri perhatian khusus, missal kita bina penduduknya, kita bangun infrastrukturnya termasuk yang terpenting kita bangun pos militer disana.


Demikianlah cara-cara pengelolaan, peruntukan, dan pemanfaatan  pulau-pulau kecil yang kita miliki. Hal ini penting agar pulau-pulau kita lestari, penduduknya terperhatikan sehingga dapat berkembang sebagaimana wilayah yang ada di pulau utama. Sebagai Dinas yang mengurusi pulau-pulau kecil kita juga harus proaktif dalam hal ini mengingat kita memiliki pulau-pulau kecil yang cukup banyak, baik yang berpenghuni maupun yang tidak berpenghuni.***2009

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda